Sabtu, 24 September 2016

SOSIALISASI PENGUATAN PELAYANAN DARAH DALAM RANGKA MENDUKUNG QUICK WINS



Banyuwangi, 23 september 2016
             Sosialisasi penguatan pelayanan darah adalah suatu program untuk memberdayakan masyarakat untuk membantu mendonorkan darahnya secara suka rela pada yang membutuhkan. Yang mendasari program ini yang berkaitan dengan program KIA adalah masdih banyaknya angka kematian Ibu yang penyebab utamanya adalah perdarahan, secara nasional darah masih kurang, terutama jenis golongan darah langka (AB) dan resus negative, system pelaksanaan program ini bermanfaat ganda jika tidak dipakai oleh bumil risti bisa dipakai untuk orang lain .
program ini juga dikuatkan oleh kebijakan pemerintah UU no 36 tahun 2009 tentang Kesehatan Bab 6 pasal 86-92 tentang upaya kesehatan, PP no 7 tahun 2011 tentang pelayanan darah, Permenkes no 83 tahun 2014 tentang UTD dan jejaring pelayanan tranfusi darah.
            Pada program ini diharapkan setiap Ibu Hamil Resiko tinggi harus menyiapkan 4 orang untuk calon pendonor darah yang berkaitan dengan program ini, ibu hamil, masyarakat, Puskesmas, Rumah Sakit, PMI sebagai Unit Tranfusi Darah.
Selanjutnya tenaga Kesehatan akan diberi pelatihan tentang cara merekrutmen dan menyeleksi calon pendonor darah, dan ada MOU dari Dinas Kesehatan yang mewakili 45 Puskesmas dengan PMI tentang Program Layanan Darah.
 
Suasana Rapat


Suasana Rapat dan Diskusi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

komen (nama)